Syarat untuk mengajukan Exit melalui Maktab Amal
a. Datang ke KJRI Jeddah melalui mekanisme janji temu
b. Memiliki izin tinggal (iqomah) yang tidak diperpanjang oleh perusahaan ataupun tidak dibuatkan sama sekali.
c. Status tidak dilaporkan kabur, dan tidak memiliki denda lalu lintas.
d. Jika pengikut (istri, anak), maka harus membayar rusum iqomah mereka.
e. Memegang paspor sendiri
f. Tidak memiliki tuntutan apapun pada perusahaan tempat bekerja
g. Bersedia membeli tiket sendiri
Layanan ini tidak dipungut Biaya atau GRATIS
Jika exit selesai diproses,
maka akan ada notifikasi melalaui tawakkalna
ataupun sms ke NOMOR HP yang terdaftar di Absher