Layanan Warga
Layanan Terpadu di Kota Yanbu
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
KJRI Jeddah berencana untuk membuka pelayanan di Kota Yanbu secara TERBATAS.
Jika anda berdomisili di Kota Yanbu dan sekitarnya silakan BACA CATATAN DIBAWAH INI DENGAN SEKSAMA.
Catatan :
a. Dipersilakan untuk mendaftar jika anda berminat untuk menghadiri pelayanan KJRI Jeddah di Kota Yanbu (Pengisian 1 (satu) formulir untuk 1 (satu) orang);
b. Bagi yang tidak mendaftar tidak diperkenankan untuk menghadiri pelayanan KJRI Jeddah di Yanbu;
c. Rencana Kegiatan Tanggal 24-25 Juni 2022 di Genac Hotel Yanbu Lokasi: Gmaps
d. Pastikan isian data anda benar untuk kenyamanan anda sendiri;
e. Bagi Pekerja sektor Perumahan (Supir Pribadi/PLRT) wajib hadir bersama Kafil untuk pembuatan Kontrak Kerja. Bagi Pekerja Perusahaan (Muassasah/Syarikah) Wajib membawa surat keterangan gaji atau Perjanjian Kerja dari perusahaan. Contoh surat tersebut bisa di download disini
Untuk dipersiapkan dokumen persyaratan Paspor (Penggantian) sebagai berikut:
1. Paspor lama asli (jika hilang harus ada surat kehilangan dari Jawazat)
2. Fotocopy Iqama
3. fotocopy ID Kafil (bagi pekerja perumahan) / Surat Keterangan Gaji atau Perjanjian Kerja dari Perusahaan
(syarat tersebut difotokopi masing-masing 3 (tiga) lembar)